Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi, Terdakwa HYL Serahkan Duplik kepada Penuntut Umum Kejati Sulsel 

    Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi, Terdakwa HYL Serahkan Duplik kepada Penuntut Umum Kejati Sulsel 
    Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi, Terdakwa HYL Serahkan Duplik kepada Penuntut Umum Kejati Sulsel 

    MAKASSAR - Senin (28/08/2023) Pukul 11.00 Wita bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I Makassar Ketua Majelis Hakim membuka sidang dengan agenda sidang pembacaan Duplik oleh Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tamtiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 s/d 2019 atas tanggapan dari Replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati SulSel.

    Pada persidangan kali ini PenasIhat Hukum Terdakwa menyerahkan Duplik kepada Penuntut Umum Kejati SulSel. Bahwa Penuntut Umum telah mendawakan dan menuntut Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM (HYL, )  dan terdakwa Irawan Abadi, SS, M.Si telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem Dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2019 Dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019 dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke - 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke - 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Perbuatan para Terdakwa yang telah menginisiasi penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem DAN Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 S.D Tahun 2019 DAN Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota DAN Wakil Walikota Tahun 2016 S.D Tahun 2019, mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975, 60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen).

    Majelis Hakim mengagendakan sidang selanjutnya dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 dengan agenda sidang yaitu Putusan.

    Sumber: KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TI

    NGGI SULSEL

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Liukang Tangaya Ikut Rapat Lokmin ...

    Artikel Berikutnya

    Ps. Kanit Binmas Polsek Liukang Tangaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    Kabupaten Pangkep Raih Penghargaan Nasional atas Kinerja PTSP dan Inovasi Kemudahan Berusaha
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Kapolsek Liukang Tangaya Sambangi Warga Pulau Sumanga, Sampaikan Imbauan Jaga Kamtibmas 
    Pelestarian Berkelas Dunia, Komitmen PT Semen Tonasa Jaga Warisan Bulu Sipong
    Jejak Sejarah Abdul Kahar Muzakkar di Desa Lanne, Pangkep: Gua Tagari Jadi Saksi Perjuangan DI/TII
    Bupati Pangkep Hadiri Rakor Pangan, Sulsel Ditegaskan Sebagai Lumbung Nasional
    Kapolsek Liukang Tangaya Bersama Warga Pulau Sumanga Terapkan Cooling System untuk Jaga Kamtibmas Pasca Pemilu
    Wakil Bupati Hadiri Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 3 Pangkep
    Herman Djide: Sinergi Warga dan Pemerintah,  Mewujudkan Desa Tanpa Pengangguran
    Cuaca Buruk,vBhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Himbau Warga Pulau Kapoposan Bali Hindari Melaut
    Gedung Perpustakaan Baru, Pangkep Perkuat Posisi sebagai Daerah Literasi Unggul
    Suara Emas Bendahara JNI  Pangkep Sitti Hikmah Raih Juara Satu Lomba Karaoke di Akhir Tahun 2024
    Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, Tim Penyidik Pidsus Kajati SulSel Kembali Tetapkan dan Tahan 1 Orang Tersangka
    5th Anniversary PKS Polres Luwu,  Kapolres Luwu AKBP Arisandi : Mereka Role Model Tertib Berlalu Lintas Bagi Pelajar 
    Dimusnahkan Ratusan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Narkotika, Kapolda Sulsel :  Selamatkan 300 Ribu Jiwa Generasi Muda Indonesia.
    LSM KMAK Sulselbar dan LP - SIBUK  Beri Apresiasi Kinerja Kejati Sulsel  dalam Pemberantasan Korupsi
    Berbagi di Bulan Ramadan, Pengurus PGRI Kecamatan Labakkang Serahkan Bantuan di Panti Asuhan Hudayah Mawaddah Warahma di Labakkang

    Ikuti Kami