Sat Polairud Polres Sinjai Serahkan Barang Bukti dan Tersangka kekejaksaan

    Sat Polairud Polres Sinjai Serahkan Barang Bukti dan Tersangka kekejaksaan
    Sat Polairud Polres Sinjai Serahkan Barang Bukti dan Tersangka kekejaksaan

    PANGKEP - Kasat Polairud Polres Sinjai AKP Nompo SH saat dihubungi lewat telp selulernya Selasa (17/1/2023) mengatakan bahwa  Satuan Polairud Polres Sinjai Serahkan Barang Bukti dan Tersangka kekejaksaan

    Menurutnya bahwa pada Senin 16/1/2023. Sinjai, terlihat kasat POLAIRUD polres Sinjai AKP NOMPO, SH bersama anggotanya Kanit gakkum Andi Rivai, Aipda Hendra, Andi Rukman, menyerahkan barang bukti dan tersangka pelaku bom ikan yang tertangkap tangan wilayah hukum perairan polres Sinjai, yang dilaporkan oleh masyrakat yang tidak mau disebut namanya, pelaku bernama berinisial KR, HR, ID,

    Setelah menerima p. 21 dari kejaksaan Sinjai yang sudah menganggap bahwa berkas sudah lengkap, pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 84 ayat 1 UU no.45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU no31 tahun 2004, tentang perikanan, yang berbunyi bahwa setia orang yang melakukan penangkapan ikan atau pengelolaan Budi daya dengan menggunakan alat kimia atau berupa bahan peledak, yang dapat mengganggu kelastrian lingkungan hidup yang ada dilaut,  

    Diselah selah kesempatan itu kasat POLAIRUD juga menyampaikan bahwa banyak masyrakat kita belum tahu dampaknya sangat besar bahwa menangkap ikan menggunakan bahan peledak berupa bom atau potasium (bius) yang dapat merusak tumbuh karang tempat ikan bertelur, bisa membunuh semua bibit ikan yang kecil atau biodata laut yang lain, bagaimana nanti anak cucu kita kelak kalau kita menangkap menggunaka bahan peledak atau potasium,

    Kita tahu bersama bahwa mata pencaharian masyrakat sinjai sebagian hidup dari melayang kalau kita menangkap dengan cara yang kurang ramah lingkungan bagaimana kira kira, , , kelangsungan hidup, , harapan saya kedepan mudah mudahan tidak ada lagi menangkap ikan menggunakan bahan peledak, , ujarnya

    Ditempat terpisah ditemui bapak Kapolres Sinjai Rachmat Sumekar, S i K, membenarkan bahwa betul sat Polairud polres Sinjai menangani kasus bom ikan, yang sudah dilimpahkan kekejaksaan Sinjai, ini sebagai pembelajaran bagi masyrakat yang menangkap ikan yang kurang ramah dengan lingkungan supaya sadar, ucapnya ( Herman Djide)

    sinjai sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Kadis Dispora Siswanto Djalil: Visi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep Bersama Dandim 1421/Pangkep...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Kasum TNI Berikan Pembekalan Pada Executive Course Cohort-7 Unhan RI
    Patut Ajungi Jempol, Sejumlah Prestasi Sudirman Sulaeman Saat Jabat Dua Tahun Gubernur Sulawesi Selatan
    Sambut HUT ke 56, PT Semen Tonasa Gelar Sejumlah Kegiatan Sosial Lomba  Seni dan Olah Raga
    KM Sabuk 52 Sandar di Pulau Sapuka, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Bripka Amrullah Pantau Kondisi Keamanan 
    Mantan Bupati Pangkep Dua Periode Syamsuddin Hamid Jurkam  Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu MYL- ARA
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya dan Babinsa Sambangi Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas di Pulau Sapuka
    KM Berguna Sandar di Pulau Sapuka, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Lakukan Pengamanan
    Pembukaan Segel Kantor Desa Kapoposang Bali, Kapolsek Liukang Tangaya Iptu Muhtar: Sudah Ada Kesepakatan 
    Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Pangkep Serahkan Bantuan Bahan Pustaka ke Kepala Desa 
    Tingkatkan Kepedulian Sosial, PT Semen Tonasa Kembali Gelar Aksi Donor Darah
    Pengabdian Tanpa Batas, Kapus Kalmas Kurnia Gelar Kunker di Desa  Keliling Antar PuLau
    Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, Tim Penyidik Pidsus Kajati SulSel Kembali Tetapkan dan Tahan 1 Orang Tersangka
    5th Anniversary PKS Polres Luwu,  Kapolres Luwu AKBP Arisandi : Mereka Role Model Tertib Berlalu Lintas Bagi Pelajar 
    Dimusnahkan Ratusan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Narkotika, Kapolda Sulsel :  Selamatkan 300 Ribu Jiwa Generasi Muda Indonesia.
    LSM KMAK Sulselbar dan LP - SIBUK  Beri Apresiasi Kinerja Kejati Sulsel  dalam Pemberantasan Korupsi
    Berbagi di Bulan Ramadan, Pengurus PGRI Kecamatan Labakkang Serahkan Bantuan di Panti Asuhan Hudayah Mawaddah Warahma di Labakkang

    Ikuti Kami