PANGKEP- - Kantor Desa Bulu Tellue di Kecamatan Tondong Tallasa dipadati oleh warga yang menantikan penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah. Pada tanggal 17 Oktober 2024,
Program ini merupakan hasil kerja keras Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkep, yang sejak tahun 2023 menjalankan redistribusi tanah di desa tersebut. Sebanyak 250 sertifikat tanah yang telah melalui berbagai tahapan penerbitan, hari ini diserahkan kepada pemiliknya, membawa harapan baru bagi masyarakat setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala BPN Pangkep, Kepala Desa Bulu Tellue, dan Bhabinkamtibmas Desa Bulu Tellue, Bripka Abd. Kadir, S.Psi., M.M., yang turut serta mengawal jalannya acara.
Penyerahan sertifikat tanah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga diharapkan menjadi motor penggerak dalam meningkatkan perekonomian keluarga penerima.
Dalam sambutannya, Bripka Abd. Kadir menghimbau para penerima untuk memanfaatkan sertifikat tersebut sebaik-baiknya. Sertifikat ini bisa menjadi modal awal dalam mengembangkan usaha atau akses terhadap sumber pendanaan yang lebih luas, sehingga kesejahteraan keluarga pun dapat meningkat.
Tidak hanya itu, adanya kepastian kepemilikan tanah juga diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa tanah yang sering terjadi di tengah masyarakat.
Acara yang berlangsung sejak pagi ini berjalan dengan tertib dan lancar. Warga yang hadir tampak sabar menunggu giliran mereka menerima sertifikat yang akan mengubah hidup mereka.
Dalam suasana penuh harapan, Kepala Desa Bulu Tellue, Hariadi, S.Sos., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BPN atas terlaksananya program ini.
Ia berharap, dengan adanya sertifikat tersebut, masyarakat Desa Bulu Tellue bisa lebih mandiri dan mampu mendorong kemajuan desa secara keseluruhan. Setiap sertifikat yang diserahkan membawa mimpi akan masa depan yang lebih baik bagi setiap keluarga di desa ini.
Kegiatan ini berakhir pukul 13.00 WITA dalam suasana aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas Bripka Abd. Kadir menutup acara dengan pesan agar masyarakat menjaga sertifikat mereka baik-baik dan menggunakan hak kepemilikan tersebut dengan bijak.
Baca juga:
Curi AC, Geleng Diringkus Polsek Medan Area
|
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah ini menjadi langkah besar bagi Desa Bulu Tellue dalam meningkatkan kesejahteraan warganya serta menciptakan harmoni di antara sesama, tanpa khawatir akan masalah sengketa tanah di masa mendatang.( Herman Djide)