Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila

    Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila
    Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila

    JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menyampaikan orasi ilmiah pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila dengan orasi yang berjudul “Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana Hoax dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024”.Kamis 25 Januari 2024 bertempat di Gedung Serba Guna Universitas Pancasila, Jakarta,

    Dalam orasinya, Prof. Dr. Reda Manthovani membahas penanggulangan dan pencegahan Tindak Pidana “Hoax” dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024. Dalam memudahkan penanggulangan dan pencegahan dua kejahatan tersebut, Prof. Dr. Reda Manthovani menguraikan faktor-faktor yang melatarbelakangi kejahatan hoax dan ujaran kebencian di tahun politik 2024 antara lain faktor internal (rendahnya literasi digital) dan faktor eksternal (faktor ekonomi, faktor lingkungan).

    Upaya penindakan melalui pidana tidak cukup untuk menanggulangi kejahatan ujaran kebencian dan hoax di tahun politik 2024. Oleh karenanya, diperlukan upaya pencegahan dari penegak hukum dan instansi terkait dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mengidentifkasi berita-berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial melalui literasi digital.

    Terdapat dua kesimpulan dalam orasi ilmiah tersebut, Pertama, literasi digital berpengaruh terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya Hoax dan ujaran kebencian dalam tahun politik 2024. Literasi digital tersebut merupakan salah satu upaya Non-Penal dalam rangka penanggulangan kejahatan hoax dan ujaran kebencian melalui digital. 

    Langkah-lagkah yang bisa dilakukan yaitu dengan mengoptimalisasi peran pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI dengan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat digital untuk melakukan sosialisasi peningkatan literasi digital terhadap masyarakat Indonesia.

    Kedua, disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menegaskan kembali kewajiban pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat (2).

    Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 2957/E4/KP/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, menetapkan Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M. menjadi Profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum pidana dengan angka kredit sebesar 922. Penetapan ini terhitung mulai tanggal 1 Desember 2023. Dengan ketetapan ini, secara resmi Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menjadi Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana.

    Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. lahir di Jakarta, 20 Juni 1969 yang merupakan putra dari pasangan Bapak Syafren Manthovani (Alm.) dan Ibu Suryati Manthovani (Alm.). Selain itu, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. merupakan Alumni Universitas Pancasila pertama yang menduduki jabatan strategis sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung dan tercatat sebagai alumni kedua Fakultas Hukum Universitas Pancasila yang menjadi Guru Besar Universitas Pancasila.  

    Karier Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai Dosen dan Jaksa dilalui sejak tahun 2011, tahap demi tahap dilalui mulai dari jabatan fungsional Dosen sebagai Lektor, sertifikasi Dosen/Pendidik,  

    kegiatan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat hingga pada puncaknya ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.

    Di Universitas Pancasila, Prof. Dr. Reda Manthovani mengampu mata kuliah Perbandingan Hukum Pidana, Hukum Pidana Internasional dan Transnasional. Saat ini, ia dipercaya sebagai Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Prof. Dr. Reda Manthovani meraih gelar Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Kemudian, ia melanjutkan studi magister-nya di AIX Maresille, Perancis dan meraih gelar doktoral-nya di Universitas Indonesia.

    Turut hadir dalam acara ini yaitu Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Dr. Yasona Laoly, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Prof. Dr. Abdul Halim Iskandar, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, Anggota Komisi III DPR RI, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan di Lingkungan Kejaksaan RI, PJ Gubernur DKI Jakarta, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III DKI Jakarta, Ketua beserta Anggota Pembina, Ketua Pengurus dan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Para Guru Besar Universitas Pancasila dan Guru Besar Tamu serta Para Dekan, Para Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan Universitas Pancasila. (K.3.3.1) ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Cuaca Ekstrim, Waka Polsek Bersama Kanit...

    Artikel Berikutnya

    Penjaga Demokrasi, Kodim 1421/Pkp Netral...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Jaga Kondisi Aman Jelang Pilkada , Polsek Bungoro Rutin Gelar Patroli Malam
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Sambut HUT ke 56, PT Semen Tonasa Gelar Sejumlah Kegiatan Sosial Lomba  Seni dan Olah Raga
    KM Sabuk 52 Sandar di Pulau Sapuka, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Bripka Amrullah Pantau Kondisi Keamanan 
    Demi Pengabdian Untuk Negara, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Bripu Hasalim Pantau Kondisi Keamanan Warga di Pulau Terpencil 
    Wujudkan Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Aman, Nyaman dan Damai Bhabinkamtibmas Aiptu Solotang Sambangi Masyarakat 
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas di Pulau Sapuka
    Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Pangkep Serahkan Bantuan Bahan Pustaka ke Kepala Desa 
    Tingkatkan Kepedulian Sosial, PT Semen Tonasa Kembali Gelar Aksi Donor Darah
    KM Berguna Sandar di Pulau Sapuka, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Lakukan Pengamanan
    Pembukaan Segel Kantor Desa Kapoposang Bali, Kapolsek Liukang Tangaya Iptu Muhtar: Sudah Ada Kesepakatan 
    Sambut HUT ke 56, PT Semen Tonasa Gelar Sejumlah Kegiatan Sosial Lomba  Seni dan Olah Raga
    Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, Tim Penyidik Pidsus Kajati SulSel Kembali Tetapkan dan Tahan 1 Orang Tersangka
    5th Anniversary PKS Polres Luwu,  Kapolres Luwu AKBP Arisandi : Mereka Role Model Tertib Berlalu Lintas Bagi Pelajar 
    Dimusnahkan Ratusan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Narkotika, Kapolda Sulsel :  Selamatkan 300 Ribu Jiwa Generasi Muda Indonesia.
    LSM KMAK Sulselbar dan LP - SIBUK  Beri Apresiasi Kinerja Kejati Sulsel  dalam Pemberantasan Korupsi
    Berbagi di Bulan Ramadan, Pengurus PGRI Kecamatan Labakkang Serahkan Bantuan di Panti Asuhan Hudayah Mawaddah Warahma di Labakkang

    Ikuti Kami