Buronan Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit BPD NTT Berhasil Diamankan Tim Tabur Ewako Kejati Sulsel di Makassar 

    Buronan Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit BPD NTT Berhasil Diamankan Tim Tabur Ewako Kejati Sulsel di Makassar 
    Buronan Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit BPD NTT Berhasil Diamankan Tim Tabur Ewako Kejati Sulsel di Makassar 

    MAKASSAR - Pada hari Senin tanggal 16 Oktobern  2023 sekitar pukul: 21.30 wita, bertempat di Perumahan Mega Nusa Madani Mangga 3 Kelurahan Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar,

    Tim Tabur Ewako Adhyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Tim TaburAR  Kejaksaan Agung RI, berhasil mengamankan 1 (satu) orang Buronan atas nama Tersangka Rachmat, SE alias Rafi (37 Tahun) asal Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas kredit pada PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Tahun 2016 sehingga merugikan Keungan Negara sebesar Rp. 3.319.000.000, - (tiga milyar tiga ratus sembilan belas juta rupiah). Tersangka dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 2, pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Sub Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantarasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Bahwa Tersangka Rachmat, SE alias Rafi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Nomor : B-1906/N.3.10/fd.1/07/2023 tanggal 31 Juli 2023. Bahwa Tersangka Rachmat, SE alias Rafi ditetapkan sebagai DPO sebab Tersangka tidak koperatif memenuhi panggilan Penyidik Pidsus kejari Kota Kupang untuk pemeriksaan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas kredit pada PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Tahun 2016. Selama pelariannya meninggalkan Pulau Nusa Tenggara Timur menuju pulau Sulawesi Selatan, Buronan Tersangka Rachmat, SE alias Rafi telah berpindah-pindah tempat di Wilayah Sulawesi Selatan yaitu di wilayah Toraja Utara Sulawesi Selatan, kemudian pindah Ke Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, kemudian pindah ke daerah Pai Biringkanayya Kota Makassar, kemudian pindah ke Kecamatan Mamajang Kota Makassar dan Terakhir pindah domisili ke daerah Perumahan Mega Nusa Madani Mangga 3 Kelurahan Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar tempat Buronan diamankan.  

    Sebelum mengamankan Buronan Tersangka Rachmat, SE alias Rafi, didahului kegiatan Surveillance oleh Tim Tabur selama 3 (tiga) hari 3 (tiga) malam untuk memastikan keberadaan Buronan ditempat persembunyiannya, selanjutnya atas Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor Sprint-Ops : 56/P.4/Dti.2/10/2023 tanggal 04 Oktober 2023, pada pukul 21.30 wita Tim Tabur berhasil mengamankan Buronan Rachmat, SE alias Rafi ditempat persembunyiannya di Perumahan Mega Nusa Madani Mangga 3 Kelurahan Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar, Selanjutnya Buronan dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kemudian diserahkan langsung kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

    Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH, meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan Kajati SulSel menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”.

    Sumber: Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel (***)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Bupati MYL Hadiri Apel Mantap Brata,  Siap...

    Artikel Berikutnya

    Pesta Rakyat Semen Tonasa, Direktur Utama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hari ini Paslon Nomor 1 MYL- ARA Gelar Kampanye Akbar di Bungoro, Ditaksir Ratusan Ribu Masyarakat Pangkep Hadir dan Terancam Macet
    MYL-ARA Ajak Masyarakat Pangkep Wujudkan Pilkada Damai dan Persatuan
    Polsek Liukang Tangaya Hadiri Rapat Koordinasi Pendistribusian Logistik Pemilu di Aula KPU kabupaten Pangkep
    Dukung Pilkada di Pulau Terluar, Kapolsek Liukang Tangaya Terima Bingkisan dari Kapolda Sulsel
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Ajak Pemuda Pulau Sabaru Wujudkan Pilkada Damai dengan Cooling System
    TNI Ajak Masyarakat Nonton Film “Believe-The Ultimate Battle
    Solidkan Dukungan, Squad Dragon Black Siap Menangkan Yusran Lalogau - Abdul Rahman di Pilkada Pangkep
    Polsek Bungoro Tingkatkan Cooling System, Hindari Potensi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada
    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor
    Kapolres Makassar Pimpin Pengamanan Kunjungan Wapres Gibran di Lorong Pattingaloang
    Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, Tim Penyidik Pidsus Kajati SulSel Kembali Tetapkan dan Tahan 1 Orang Tersangka
    5th Anniversary PKS Polres Luwu,  Kapolres Luwu AKBP Arisandi : Mereka Role Model Tertib Berlalu Lintas Bagi Pelajar 
    Dimusnahkan Ratusan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Narkotika, Kapolda Sulsel :  Selamatkan 300 Ribu Jiwa Generasi Muda Indonesia.
    LSM KMAK Sulselbar dan LP - SIBUK  Beri Apresiasi Kinerja Kejati Sulsel  dalam Pemberantasan Korupsi
    Berbagi di Bulan Ramadan, Pengurus PGRI Kecamatan Labakkang Serahkan Bantuan di Panti Asuhan Hudayah Mawaddah Warahma di Labakkang

    Ikuti Kami