TONDONG TALLASA - Bhabinkamtibmas Desa Malaka Bripka Abd.Kadir, S.Psi.bersama Babinsa Desa Malaka Kopda Sultan* bersinergi hadiri Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Desa Malaka Tahun anggaran 2023 yang dirangkaikan dengan pengusulan dan validasi kelayakan dan ketidaklayakan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilaksanakan di Baruga Kantor Desa Malaka dengan turut dihadiri oleh seluruh perangkat, aparat, lembaga dan perwakilan masyarakat desa Malaka.
Kegiatan musdes penetapan perubahan APBDes Tahun anggaran 2023 dilaksanakan akibat adanya beberapa program kerja pemerintah desa Malaka yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Malaka yang dialihkan atau diubah penganggarannya ditahun anggaran berjalan akibat adanya perubahan kebijakan, perubahan skala kebutuhan, perubahan dana anggaran dan perubahan lainnya yang dipengaruhi faktor lain
Baca juga:
PABPDSI Kab. Sukabumi Resmi Dilantik
|
Sehingga perlu disebarluaskan dan disampaikan secara umum kepada seluruh warga Desa Malaka agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kekecewaan dari warga desa Malaka yang sebelumnya sudah mengetahui program kerja pemerintah desa Malaka yang telah disepakati dalam anggaran pokok APBDes Malaka tahun 2023.
Kegiatan Musdes pengusulan dan Validasi kelayakan dan ketidaklayakan dalam DTKS bertujuan mensingkrongkan data warga yang terbaru yang sesuai keadaan saat ini dengan data yang masuk ke pemerintah demi memastikan warga yang menerima bantuan betul-betul layak dan bersyarat menerima bansos tersebut agar tidak terjadi konflik sosial dimasyarakat desa Malaka.
Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Malaka mengajak seluruh hadirin untuk bersatu jaga Kamtibmas serta bekerjasama mengawal dan mendukung setiap program kerja Pemerintah Desa Malaka demi mewujudkan desa Malaka yang maju, sejahtera dan kondusif.( Herman Djide)