PANGKEP - KPU Kabupaten Pangkep Menerima Audiensi dari Rutan Kelas IIB Pangkajene di Kantor KPU Kabupaten Pangkep untuk membahas terkait tentang Daftar Pemilih yang ada di rutan Kelas IIB Pangkajene khususnya warga binaan yang telah menjalani masa pidana, Senin ( 27/11/2023 ).
Ketua KPU Kabupaten Pangkep Ichlas menyambut baik maksud dan tujuan Audiensi dari Rutan Kelas IIB Pangkajene yang aktif dalam memberikan informasi khususnya Daftar Pemilih warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkajene untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pangkep Ichlas dalam audiensi ini mengatakan bahwa kami KPU Pangkep membuka ruang kepada pihak Rutan kelas IIB Pangkajene dalam rangka komunikasi terkait perkembangan data pemilih untuk warga binaan, Lanjut ichlas mengatakan berharap warga binaan yang ada di rutan semua terakomodir dan terfasilitasi dalam menggunakan hak pilihnya sesuai syarat sebagai pemilih, .apakah masuk kategori pemilih DPT, DPTB atau DPK
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene Hakim Sanjaya dalam kesempatan ini juga menanyakan beberapa hal terkait pelaksanaan Pemilu 2024, diantaranya bagaimana Ketika Warga Binaan berdomisili diluar dari Kabupaten Pangkep, dan bagaimana ketika Warga Binaan belum memiliki identitas/KTP
Lanjut Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene Hakim Sanjaya mengatakan Terima Kasih kepada Pihak KPU Pangkep telah menerima agenda audiensi kami dengan baik.
Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Pangkep Kordiv Hukum dan Pengawasan, Kordiv Parmas dan Sekretaris KPU Pangkep Kasubag Teknis dan Kasubag Data serta jajaran dari Rutan Kelas IIB Pangkajene.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
untuk Diketahui, Jumlah TPS di Kabupaten Pangkep untuk Pemilu 2024 yaitu 967 TPS dengan jumlah pemilih DPT 249.723, .dengan Wilayah Pangkep yang terdiri dari 103 desa dan kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan. Tujuh kecamatan wilayah daratan, empat kecamatan wilayah kepulauan dan dua kecamatan wilayah pengunungan.( Herman Djide)